Sedikit kata

Semua Akan Indah Pada Waktunya

--9 Agustus 2019--

09 May, 2016

Sesuatu yang Baru ternyata Lama di Tempat Lain

Perpustakaan sekolah mulai berkembang setelah Undang - Undang No 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan disahkan. Pustakawan mulai memiliki tempat yang layak dalam memperoleh pekerjaannya. Sekolah-sekolah mulai mewajibkan diri untuk memiliki minimal 1 pustakawan. 
Perpustakaan sekolah yang dikelola oleh pustakawan tentu akan mampu berkembang. Khususnya dalam sistem pengolahan. Sistem pengolahan terotomasi menjadi pilihan pertama bagi perpustakaan sekolah agar dapat dikatakan telah menjadi perpustakaan yang baik. Pustakawan dituntut untuk menguasai hal tersebut.
Namun alangkah sedihnya setelah kita tahu bahwa perkembangan teknologi begitu cepat. Perpustakaan yang telah terotomasi dengan sistem A, ternyata dkemudian hari telah kuno. 
Sebagai contoh adalah peminjaman mandiri atau Shelf Check.
http://perpustakaan.umk.edu.my/iportal/images/selfcheck3.jpg
Di Sekolah, layanan ini merupakan layanan yang baru. Bahkan di kota Magelang hanya satu sekolah yang telah menerapkan sistem layanan peminjaman mandiri. Namun setelah melihat lebih luas lagi hingga tingkat perguruan tinggi, ternyata peminjaman mandiri menjadi sesuatu yang biasa saja. Bukan merupakan hal yang baru lagi. Apalagi kalau kita melihat lebih luas lagi sampai ke negara lain. Tentu tidak ada apa-apanya apa yang telah dilakukan oleh perpustakaan sekolah tersebut. 
Teknologi yang terus berkembang, biaya pun harus disiapkan untuk mengikuti perkembagannya. Padahal perpustakaan bukan merupakan lembaga profit yang hanya mengandalkan subsidi dari lembaga di atasnya (sekolah) yang belum tentu dapat menutup segala kebutuhan perpustakaan.
Hal baru di suatu tempat ternyata tidak pasti menjadi sesuatu yang baru di tempat lain. Bahkan bisa jadi malah sesuatu yang telah lama/ usang. Oleh karena itu, kita sebagai pustakawan yang memiliki kewajiban untuk mengembangkan perpustakaan harus terus belajar dan berinovasi. 
Namun dengan semangat memperbaiki dengan karya, pustakawan harus mampu menjadikan perpustakaan lebih dari hanya sekedar perpustakaan (more thar just a library)


Pustaka Unsyiah


No comments:

Post a Comment